Tingkatkan Pelayanan UPTD PPRD Se-Sulbar, BPKPD Lakukan Pembaharuan Aplikasi e-Samsat

- 14 Maret 2024, 15:37 WIB
Sejalan program nasional dengan penerapan pelayanan sistem digitalisasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi dan Konsultan IT Samsat selaku pengembang e-Samsat
Sejalan program nasional dengan penerapan pelayanan sistem digitalisasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi dan Konsultan IT Samsat selaku pengembang e-Samsat /Foto/Humas Pemprov Sulbar /LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Sejalan program nasional dengan penerapan pelayanan sistem digitalisasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi dan Konsultan IT Samsat selaku pengembang e-Samsat terus melakukan pembaharuan aplikasi di setiap Samsat se-Sulbar.

Kegiatan ini dilakukan oleh Konsultan IT Samsat se-Sulbar, PT RIC dan Tim IT BPKPD Sulbar, di mulai Senin 04 Maret 2024 dan akan berlangsung hingga Jumat 15 Maret 2024 di seluruh kabupaten se-Sulbar. Penerapan digitalisasi ini, agar pelayanan bisa dilakukan dimana dan kapan saja, dalam satu genggaman dan One Stop Service.

Baca Juga: Bagi Masyarakat Sulbar, Ini Cara Cek Plat Kendaraan Online Tanpa Ke Samsat, Buka Website BPKPD

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menjelaskan, dalam memanjakan dan memudahkan pelayanan serta menjawab tantangan sistem digitalisasi, mendukung program pembangunan pemerintahan dengan pemanfaatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan Aplikasi e-Samsat.

"E-Samsat sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar PKB secara aman dan mudah,” ucap Masriadi.

Oleh karena itu, Masriadi mengatakan, dalam meningkatkan pelayanan berbasis teknologi informasi tersebut, pihaknya kerap melakukan pembaruan aplikasi dan perubahan setting di Samsat demi kelancaran para petugas Samsat di lapangan.

Baca Juga: Jemput Bola Pembayaran PKB, UPTD PPRD Mamuju Buka Layanan Samsat Keliling di Pesta Rakyat HMI

Kepala BPKPD Sulbar, berkomitmen memberi kemudahan pada wajib pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi berjenis mobile platform secara digital.

"Hal ini sejalan dengan program prioritas Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh terkait Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan. Penerapan Non Tunai secara penuh akan menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, jelas, murah, transparan dan akuntabel," katanya.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah