Sementara, Sekretaris Dinas Kominfopers Sulbar, Andi Hidayah Arif mengatakan, penandatanganan SPK atau kontrak dilakukan agar dapat lebih meningkatkan dan mendukung kinerja Dinas Kominfopers.
"Jadi kami minta TATT melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai yang tercantum dalam SPK ini," kata Andi Hidayah.
Andi Hidayah menyampaikan, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan bagi TATT Lingkup Dinas Kominfopers Sulbar, diantaranya kedisiplinan, kerja sama dan loyalitas.
"Diharapkan TATT lebih meningkatkan sinergitas, baik antar TATT, PNS maupun PPPK, termasuk juga menjaga kebersihan ruangan dan kantor," ujarnya.
Dia menambahkan, TATT memiliki kontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik, sebab mereka memiliki peran penting membantu ASN menjalankan tugas dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.
"Keberadaan TATT tentunya sangat membantu kami sebagai ASN dalam menjalankan tugas. Jadi kami berterima kasih atas kinerja TATT selama ini. Diharapkan TATT dapat terus meningkatkan kinerja agar tetap dipertahankan di masa yang akan datang," tutupnya.***