Karo Umum Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2023

- 20 Februari 2024, 13:37 WIB
Kepala Biro Umum (Karo Umum) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), Anshar Malle menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Triwulan I Tahun 2024, secara virtua
Kepala Biro Umum (Karo Umum) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), Anshar Malle menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Triwulan I Tahun 2024, secara virtua /Foto/Humas Pemprov Sulbar /LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Kepala Biro Umum (Karo Umum) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), Anshar Malle menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Triwulan I Tahun 2024, secara virtual di Rujab Sekprov Sulbar, Senin 19 Februari 2024.

Hadir di Rujab Sekprov Sulbar, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib sekaligus membuka kegiatan itu, Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad, Tim Pemeriksa dari BPK RI Sulbar dan perwakilan OPD.

Kegiatan itu juga diikuti secara virtual Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain, Pj. Bupati Polman, Muhammad Ilham Borahima, Wakil Bupati Mateng Amin Jasa, Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, Bupati Mamuju yang diwakili Sekda Mamuju, Kepala Perwakilan BPK RI Sulbar, Hery Ridwan, para Sekda se-Sulbar, para Inspektur se- Sulbar dan undangan lainnya.

Kepala Biro Umum Setda Sulbar, Anshar Malle menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulbar yang senantiasa memberikan tuntunan, petunjuk dan arahan kepada Pemprov Sulbar.

"Terutama kepada Biro Umum Setda Sulbar sehingga memberikan performa lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama dalam penyajian laporan keuangan," kata Anshar Malle.

Sebelumnya, dalam entry meeting, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulbar atas pembinaan dan bimbingannya selama ini, sehingga Pemprov Sulbar untuk yang ke- 9 kalinya mendapatkan Opini WTP.

Pada kesempatan itu, Amujib menyampaikan progres penyelesaian LKPD. Ia mengatakan, progres penyelesaian LKPD ditargetkan selesai 19 Februari 2024. Namun, sebelum dilaporkan ke BPK RI Perwakilan Sulbar terlebih dahulu akan diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan proses review.

"Dalam proses tersebut tentunya kami berharap waktu time limit yang sudah ditetapkan oleh BPK RI Perwakilan Sulbar yakni 15 Maret 2024, mudah-mudahan kami penuhi bahkan kami berusaha untuk lebih cepat," kata Amujib.

"Insya Allah kami di Pemprov Sulbar tidak akan melampaui dari ketentuan untuk melaporkan paling lambat tiga bulan setelah APBD Tahun Anggaran 2023 berakhir,"sambungnya.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x