PPK Tak Beri Absen Saksi Parpol Saat Rekapitulasi, Ketua KPU: Kalau Diminta Bisa Diperlihatkan

- 19 Februari 2024, 12:10 WIB
Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), kini berlangsung di 17 kecamatan
Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), kini berlangsung di 17 kecamatan /Foto/LINTASSULBAR /Wahyuandi

LINTASSULBAR.COM - Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), kini berlangsung di 17 kecamatan. Namun saat proses rekapitulasi berlangsung, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak bersedia membuka absen Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat diminta saksi Partai Politik.

Hal tersebut terjadi di PPK Kecamatan Mamasa, salah satu saksi Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) miminta PPK untuk memperlihatkan absen pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tetapi permintaan tersebut tidak diindahkan, dengan alasan tidak diperbolehkan aturan.

Baca Juga: Mobile, Kapolres Mamasa Pantu Kelancaran Tahap Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu

Menurut saksi dari PKB, Teguh, pada rekapitulasi, pihaknya ingin menyandingkan penggunaan surat suara dan daftar hadir pemilih. Namun PPK dan Panwaslu tidak mengakomodir permintaanny, tentu ini patut dicurigai ada apa sehingga PPK tidak memberikan absen kepada saksi Parpol.

"Patut dipertanyakan ini, ada apa kenapa pihak PPK dan Panwaslu kompak tidak mau perlihatkan daftar hadir," kata Teguh, Senin 19 Februari 2024.

Tak hanya PPK dan Panwaslu, kata Teguh, pihak saksi Nasdem juga bertahan tidak setuju PPK dan Panwaslu memperlihatkan daftar hadir pemilih dari TPS.

"Lucunya, saksi Nasdem juga ngotot tidak mau perlihatkan daftar hadir pemilih. Saya curiga ada permainan antara PPK, Panwascam dan pihak Nasdem," beber Teguh.

Baca Juga: Hari Ini, 15 Kecamatan di Mamasa Akan Melaksanakan Tahapan Rekapitulasi di Tingkat PPK

Berbeda dengan PPK Kecamatan Balla, saat saksi Parpol meminta absen pemilih malah bersedia untuk membuka dengan catatan nik harus ditutup. Permintaan tersebut juga datang dari saksi PKB, sehingga PPK dan Panwaslu memberikan ruang untuk diperlihatkan.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah