Jelang Pemungutan Suara, Tim Desk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Gelar Rapat

- 12 Februari 2024, 15:20 WIB
Tim Desk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Sulbar, menggelar rapat di Rumah Jabatan Sekprov Sulbar menjelang pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif
Tim Desk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Sulbar, menggelar rapat di Rumah Jabatan Sekprov Sulbar menjelang pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif /Foto/Humas Pemprov Sulbar /LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Tim Desk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Sulbar, menggelar rapat di Rumah Jabatan Sekprov Sulbar menjelang pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang. Kegiatan ini berlangsung pada Senin 12 Februari 2024.

Ketua Tim Desk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, ada sebanyak empat poin tugas Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: KPU Mamasa Tetapkan DCT Pileg 2024, Segini Jumlah Calon DPRD Mamasa

"Tugas-tugas ini harus menjadi perhatian serius kita sebagai Pemda, sehingga Pemilu dan Pilkada serentak yang akan kita lalui ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Muhammad Idris.

Mulai dari tugas untuk meminimalisir berbagai bentuk persoalan atau permasalahan yang mengemuka, baik pra maupun pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

"Yang kedua, kita harus membangun sinergitas antara pimpinan daerah dalam upaya mewujudkan stabilitas yang kondusif, serta menciptakan Pemilu dan Pilkada yang demokratis," ujarnya.

Selain itu, kata Idris, Pemda harus mengantisipasi sedini mungkin dengan berkoordinasi yang baik pada instansi atau stakeholder terkait menyangkut penciptaan kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

"Kita juga harus membangun korelasi, koordinasi, komitmen dan aktif dalam mengawal Pemilu dan Pilkada serentak, serta mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak," ungkapnya.

Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, terdapat empat tahapan penyelenggaraan Pemilu yang perlu untuk mendapatkan perhatian bersama. Tahapan itu melibatkan masyarakat, sehingga berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah