Polisi Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Rumah di Mamasa, Sat Reskrim Datagi TKP

- 11 Februari 2024, 21:36 WIB
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mamasa, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pengerusakan salah satu rumah di Mamasa, dengan cara melakukan pelemparan menggunakan batu
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mamasa, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pengerusakan salah satu rumah di Mamasa, dengan cara melakukan pelemparan menggunakan batu /Foto/Humas Polres Mamasa/LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mamasa, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pengerusakan salah satu rumah di Mamasa, dengan cara melakukan pelemparan menggunakan batu. Insiden terjadi di Dusun Rantebuda, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu 11 Februari 2024.

Peristiwa tersebut, diperkirakan terjadi pada hari sabtu 10 februari 2024 sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, pemilik rumah sedang duduk di dalam rumahnya.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jalan Poros Mamas-Polewali, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mamasa

Tiba-tiba mendengar suara kaca jendela didepan rumahnya pecah, setelah pemilik rumah keluar hendak mengecek, namun pelaku sudah kabur melarikan diri. Ia hanya menemukan beberapa barang diduga milik pelaku yang tertinggal.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp. 700.000, sebab kaca jendela rumah miliknya mengalami kerusakan.

Dari hasil interogasi terhadap saksi yang berada disekitar TKP, sempat melihat sebuah motor yang melintas didepan rumah korban. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang yang Di sampaikan saksi.

Untuk sementara belum diketahui motif dari pelaku dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah