Kadisnaker Sulbar Ikuti Rakornas, Siap Percepat Transformasi Pembangunan Ketenagakerjaan

- 30 Januari 2024, 00:41 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Andi Farid Amri mengikuti Rapat Kerja Nasional Program Ketenagakerjaan Tahun 2024, di Yogyakarta
Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Andi Farid Amri mengikuti Rapat Kerja Nasional Program Ketenagakerjaan Tahun 2024, di Yogyakarta /Foto/Humas Pemprov Sulbar /LAINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Andi Farid Amri mengikuti Rapat Kerja Nasional Program Ketenagakerjaan Tahun 2024, di Yogyakarta, Senin 29 Januari 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan hingga 31 Januari itu, bertujuan membangun sinergitas pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional. Pembangunan ketenagakerjaan adalah bagian integral dari pembangunan nasional.

Baca Juga: Dorong Tenaga Terampil di Polman, Disnaker dan BLK Gelar Pelatihan Keterampilan Berbasis Kompetensi

"Hal ini juga untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya melakukan pembangunan secara kolektif, melibatkan seluruh stakeholder," kata Andi Farid.

Lanjut Andi Farid, Rakornas itu fokus membahas percepatan transformasi pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sehingga antara pemerintah daerah dan pusat serta stakeholder lainnya diarahkan untuk mendukung sasaran pembangunan, mulai dari gini ratio, pertumbuhan ekonomi, penanganan kemiskinan ekstrem, kemiskinan, Indek Pembangunan Manusia dan tingkat pengangguran terbuka.

Menurutnya, transformasi pelaksanaan program-program ketenagakerjaan perlu dilakukan agar lebih berdampak, lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Hal ini perlu dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan publik terhadap instansi pembangunan di bidang ketenagakerjaan," tutur Andi Farid.

Pada pertemuan itu, sekaligus dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Komitmen Melaksanakan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan oleh Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah