Dirjen Kueda Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sulbar melalui Percepatan Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

- 21 Januari 2024, 22:32 WIB
Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Kueda) Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, secara tegas mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi pendapatan dan belanja melalui APBD Tahun Anggaran 2024
Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Kueda) Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, secara tegas mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi pendapatan dan belanja melalui APBD Tahun Anggaran 2024 /Foto/Humas Pemprov Sulbar /LintasSulbar

LintasSulbar.com - Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Kueda) Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, secara tegas mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi pendapatan dan belanja melalui APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan pada acara Webinar ASN Kreatif Seri-33, yang diselenggarakan oleh BPSDM kerjasama dengan BPKPD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu 17 Januari 2024.

Baca Juga: APBD Mamasa Masih Defisit? Simak Penjelasan Sekda, Ternyata Begini

Kegiatan ini mengusung tema "Mendorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Percepatan Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah". Peran APBD penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, realisasi belanja pengeluaran pemerintah termasuk belanja APBD agar cepat direalisasikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Karena ini akan berdampak tehadap kesejahteraan masyarakat, utamanya yang berada di daerah," kata Horas Maurits Panjaitan.

Apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), yang berhasil merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan capaian terbaik. Sulbar masuk kategori 10 besar tertinggi secara nasional, dengan Realisasi Pendapatan sebesar 98,43 persen dan realisasi belanja sebesar 96,56 persen tertinggi kedua setelah Pemprov Aceh.

Ia menyampaikan, berbagai solusi dalam percepatan realisasi belanja APBD dengan melakukan pengadaan dini, percepatan belanja melalui e-katalog, katalog lokal dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Baca Juga: Setujui Ranperda APBD 2024, Pemprov Sulbar dan DPRD Sepakat Hadirkan APBD Sehat, Tidak Defisit

Percepatan pelaksanaan DED pada awal tahun, diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik, pembayaran tagihan pihak ketiga secara termin serta peningkatan kapasitas pengelola keuangan daerah dan pengelola barang dan jasa.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah