Setujui Ranperda APBD 2024, Pemprov Sulbar dan DPRD Sepakat Hadirkan APBD Sehat, Tidak Defisit

- 1 Desember 2023, 13:38 WIB
DPRD Sulbar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar Tahun 2024
DPRD Sulbar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar Tahun 2024 /Foto/Humas Pemprov Sulbar /Wahyuandi

LintasSulbar.com - DPRD Sulbar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar Tahun 2024, melalui Sidang Paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar, Kamis  30 November 2023 malam.

Disepakati postur ABBD 2024, Pendapatan Rp1.894.560.281.682 dan Belanja Rp1.837.741.899.734 Pembiayaan Netto 56.818.381.948. Silpa 0.

Penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh secara virtual menyampaikan terimakasih atas dukungan DPRD Sulbar serta kerja keras TAPD. Disampaikan RAPBD 2024 disepakati dengan dasar komitmen menghasilkan APBD Sehat, kuncinya tidak boleh defisit.

Baca Juga: Tok Tok APBD Mamasa 2024 Sah! DPRD Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Mamasa Berhasil Tekan Defisit

"Semua ini didedikasikan untuk Sulbar. Ini tidak lepas dari arahan Kemendagri. APBD harus sehat. Salah satu kunci tidak boleh ada kekurangan likuiditas, atau defisit pada setiap tahapan pembayaran yang mungkin akan dilalui," terang Zudan.

Disampaikan, salah satu kewajiban yang harus diselesaikan dalam APBD 2024 adalah penyelesaian utang-utang Pemprov Sulbar.

"Hutang-hutang pemda atau kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan bertahun-tahun segera dilunasi karena tanahnya sudah dipakai oleh Pemda seperti tanah bandara, tanah di arteri dan lain lain. Masyarakat sangat berharap semua bisa di lunasi di tahun 2024," ucap Zudan.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah