Jelang Pemilukada 2024 ASN Diminta Jaga Netralitas, Sekda Mamasa: Bagi yang Tidak Netral Kita Sanksi

- 23 Oktober 2023, 12:10 WIB
Sekda Mamasa, Muhammad Syukur Larangan ASN Berpolitik Pada Pemilukada Mendatang, ASN Diminta Jaga Netralitas
Sekda Mamasa, Muhammad Syukur Larangan ASN Berpolitik Pada Pemilukada Mendatang, ASN Diminta Jaga Netralitas /Foto/Wahyu/LintasSulbar.com /

LintasSulbar.com - Jelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa diimbau agar tetap menjaga netralitas. Bagi ASN yang tidak netral pada Pemilukada akan diberikan sanksi sesui aturan yang berlaku.

Hal tersebut, disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur, ketika dikonfirmasi di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mamasa, Senin 23 Oktober 2023.

Muhammad Syukur mengatakan, bagi ASN yang ditemukan tidak netral jelang dan pasca Pemilukada, akan diberikan sanksi berdasarkan aturan atau kode etik ASN yang berlaku. Sehingga, ditegaskan agar tetap menjaga netralitas dan tidak melakukan politik praktis saat proses Pemilukada nantinya.

Baca Juga: ASN Berakhlak, OPD Diharap Dapat Dekat Dengan Masyarakat

Hal tersebut kata Muhammad Syukur, sejalan dengan instruksi Presiden turun ke Gubernur hingga Bupati. Di dalamnya, ditekankan ASN benar-benar dilarang melakukan politik praktis pada pelaksanaan Pemilukada mendatang.

"Pasti kita berikan sanksi kalau ada ASN yang ditemukan tidak netral saat Pemilukada, karena ASN harusnya menjadi fasilitator bukan ikut berpolitik," kata Muhammad Syukur.

Ia mengatakan, peran ASN sangat strategis untuk menetralkan Pemilukada yang akan berlangsung pada 2 Februari 2024 mendatang. Dengan begitu, diharapkan dapat berpartisipasi untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilukada, namun tidak untuk berpolitik praktis.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah