Puskesmas Tabang Mamasa Disegel Pemilik Lahan, Perjanjian Pemda Tidak Terpenuhi

- 12 Oktober 2023, 11:17 WIB
Pemilik Tanah Segel Puskesmas Tabang Karena Uang Ganti Ruginya Tidak Dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat
Pemilik Tanah Segel Puskesmas Tabang Karena Uang Ganti Ruginya Tidak Dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat /Foto/Istimewa /

LintasSulbar.com - Bangunan Puskesmas Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel warga. Penyegelen terpaksa dilakukan, akabit daripada perjanjian Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemilik Tanah tidak terpenuhi.

Sebelumnya, pada Tahun 2022 lalu telah disepakati untuk membangun Puskesmas di atas tanah milik Germani Arung Jani seluas 2.538 Meter per segi, berdasarkan kesepakatan ketika itu, Pemda akan memberikan ganti rugi kepada Pemilik tanah sebesar Rp. 304. 600.000 rupiah.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mamasa Nomor: 640/KPTS-278/XII/2022, uang ganti rugi akan dibayarkan Pemda pada pergeseran anggaran Tahun 2022, sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun hingga kini, pihak Pemda tak kunjung membayarkan uang ganti rugi terhadap pemilik tanah, sesuai dengan perjanjian berdasarkan SK Bupati.

Baca Juga: Listrik RSUD Kondosapata' disegel PLN, GMNI Cabang Mamasa Geram

Karena kesal, Pemilik tanah Germani Arung Jani terpaksa menyegel Puskesmas yang telah berdiri kokoh di atas tanah miliknya. Puskesmas itu, akan disegel hingga Pemda membayarkan uang ganti ruginya, sesuai hasil kesepakatan.

Saat dikonfirmasi kepada Pemilik Tanah, Germani Arung Jani, ia tak memberikan komentar banyak sekaitan dengan persoalan yang tengah dialaminya. Sebab, dirinya telah memberi kuasa penuh kepada Ketua Tim Investigas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GERAK) Mamasa, Herman Taula'bi.

Baca Juga: Meteran Listrik RSUD Kondosapata Mamasa Disegel Hingga Diputus PLN, Pasien Rawat Inap Gelap-gelapan

"Silahkan koordinasi dengan pak Herman karena saya sudah berikan kuasa sepenuhnya, yang jelas saya akan segel ini Puskesmas sampai saya dibatlyar," kata Germani Arung Jani, saat dikonfirmasi Kamis 12 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x