Hati-hati! Pj. Gubernur Sulbar Bakal Menghukum Kepala OPD yang Absen Apel Via Zoom 3 Kali Berturut-turut

- 10 Oktober 2023, 20:11 WIB
Pj. Gubernur Sulawesi Barat Akan Memberikan Teguran Kepada OPD yang Absen Apel Via Zoom Tiga Kali Berturut-turut
Pj. Gubernur Sulawesi Barat Akan Memberikan Teguran Kepada OPD yang Absen Apel Via Zoom Tiga Kali Berturut-turut /Foto/Humas Pemprov /

LintasSulbar.com - Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh akan memberikan teguran kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mengikuti apel via zoom, tiga kali berturut-turut. Bagi OPD yang absen dalam apel virtual itu, akan diberikan teguran secara tertulis.

Zudan Arif Fakrulloh, meminta kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terjun langsung melakukan evaluasi terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kepala Sekolah dalam webinar via zoom dan apel secara daring.

Pihaknya akan menunggu laporan hasil evaluasi, sehingga perlu secepatnya dijalankan. Jika mendapatkan pegawai, UPT, Kepala Sejolah yang tidak hadir tiga kali terhitung sejak 1 Agustus hingga 9 Oktober, maka kepala OPDnya akan diberikan teguran tertulis.

Baca Juga: Pemprov dan Bawaslu Sulawesi Barat Sepakati Anggaran Pilkada 2024

Ia menjelaskan, pertemuan seperti apel adalah tuntutan untuk disiplin, baik disiplin waktu, taat asas dan etika. Begitupun pada pertemuan webinar.

"Jangan selalu diingatkan berkali-kali, peserta apel kita minimal 350 sampai 400, oleh karena itu saya minta Inspektorat, BKD Kepala OPD dimulai dari 1 Agustus sampai hari ini, tolong di cek, kalau tiga kali tidak ikut apel lewat zoom, kepala OPD-nya saya berikan teguran tertulis, BKD langsung cek bersama inspektorat," tandasnya.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah