Catatan Fraksi PKB di Sidang Paripurna RAPBD Perubahan Tahun Anggran 2023, Bayar Gaji Aparat Desa

- 4 Oktober 2023, 21:07 WIB
Muhmmad Sapri, Fraksi PKB Memberikan Sejumlah Catatan Kepada Pemerintah Daerah Usai Menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Muhmmad Sapri, Fraksi PKB Memberikan Sejumlah Catatan Kepada Pemerintah Daerah Usai Menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa /Foto/Istimewa /

LintasSulbar.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) menyampaikan sejumlah catatan saat Sidang Paripurna, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Catatan tersebut, dialamatkan Fraksi PKB kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, usai menyampaikan pandangan akhir fraksinya.

Anggota DPRD Fraksi PKB, Muhammad Sapri mengatakan, Anggaran pendapatan dan belanja daerah, adalah rencana tahunan daerah yang merupakan bagian dari perencanaan jangka menengah dan jangka panjang. Hal itu, sebagai salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan public dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Hari Jadi Sulawesi Barat ke-19, DPRD Provinsi Menggelar Paripurna

Muhammad Sapri mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan, hingga tiba pada penandatangan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Peyampaian nota keuangan, Penyerahan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, dan pembahasan di tingkat Badan Anggran (Bamnggar) DPRD bersama Tim Anggran Pemerintah Daerah (TPAD). Akhirnya, proses pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggran 2023 Telah selesai.

Menurut Fraksi PKB, apa yang sudah dikerjakan oleh Banggar DPRD dan TAPD dalam pembahasan anggaran, merupakan proses politik yang didalamnya ada dialektika, argumentasi, debat, dan silang pendapat.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah