Polres Mamuju Tengah Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- 30 September 2023, 14:51 WIB
Polres Mateng Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Polres Mateng Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba /Foto/Humas Polres/

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa uang tunai sejumlah Rp. 250.000 tersebut merupakan hasil sisa penjualan narkotika jenis sabu dari Tersangka selanjutnya yaitu JM.

Berdasarkan informasi, Tim Opsnal Sat ResNarkoba langsung menuju rumah JM (23) yang masih berstatus pelajar di Dusun Sikeang, Desa Kire, Kec. Budong-budong, Kab. Mamuju Tengah.

JM ditangkap, dan dari penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti berupa satu sachet kecil kosong, satu alat bong berupa tutup botol aqua yang sudah dirakit, satu alat sendok berupa pipet, dan satu unit HP.

Baca Juga: Oknum Pol PP di Mateng Diduga Terlibat Narkoba, Kasatpol Bakal Lakukan Tes Urine Kepada Anggota

"Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan mengenai asal usul barang-barang tersebut. Para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Mamuju Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Kegiatan ini merupakan upaya Polres Mateng dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah secara umum.***

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah