LintasSulbar.com - Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) inisial A, yang bawa kabur anak di bawah umur, awalnya berkenalan di Sosial Media (Facebook). Pelaku kemudian melanjutkan obrolan dengan korban via messenger.
Dalam obrolan pribadi mereka, pelaku membujuk korban untuk pergi bersamanya. Korban diiming-imingi dengan sebuah hendpone, hingga korban tergiur dengan ajakan pelaku.
Korban kemudian meminta pelaku menjemputnya di sekolah. Sepulang dari sekolah, korban tidak lagi kembali je rumahnya, melainkan memilih untuk pergi bersama pelaku.
Baca Juga: BREAKINGNEWS: Ngaku Komnas HAM, Oknum LSM di Mamasa Ditangkap Polisi, Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
Pelaku yang sudah merasa berhasil membujuk korban dengan rayuan gombal, buru-buru meninggalkan kota Mamasa. Pelaku membawa korban ke Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar).
Korban berinisial R, masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Mamasa. Usai pulang sekolah, ia tidak kembali ke rumahnya karena sudah dibawa kabur pelaku.
Orang tuanya mengira anaknya main ke rumah rekannya, namun, setelah hari menjelang sore anaknya tak kunjung pulang. Lantaran gelisah dan kwatir, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.