LintasSulbar.com - Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat satu satu tanggal merah pada September, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Namun, tidak ada cuti bersama untuk peringatan hari tersebut.
Meski demikian, anda dapat memperoleh libur empat hari pada periode tersebut alias long weekend. Caranya, anda harus mengambil cuti sehari, yakni pada Jumat, 29 September 2023 dan memanfaatkan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Berikut Contoh Puisi Bertema Maulid Nabi Muhammad SAW, Bisa Dijadikan Referensi
Adapun, Maulid Nabi Muhammad SAW adalah hari libur nasional terakhir sebelum Hari Raya Natal dan cuti bersama Hari Raya Natal. Sebab, tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama pada Oktober dan November 2023.
Berikut daftar sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
September
Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember