Sebar Konten Pornografi Mantan Kekasihnya, Pria Asal Makassar Diamankan Polda Sulbar

- 2 September 2023, 10:34 WIB
Pria asal Makassar Diamankan Polda Sulbar Gegara Menyebarluaskan Konten Pornografi di Media Sosial
Pria asal Makassar Diamankan Polda Sulbar Gegara Menyebarluaskan Konten Pornografi di Media Sosial /Foto/ Humas Polda Sulbar /

LintasSulbar.com - Seorang Pria inisial J (34) asal Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa harus berurusan dengan kepolisian, lantaran menyebarkan konten pornografi mantan kekasihnya di Media Sosial (Medsos) berupa facebook.

Pelaku J berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ia ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, di Jalan Deppasawi Dalam, Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, kota Makassar. Usai diamankan, tersangka lalu dibawa ke Polda Sulbar untuk menjalani proses selanjutnya.

Pelaku dibawa ke Polda Sulbar, karena korban yang tak lain adalah mantan kekasihnya inisial R (27), berasal dari Mamuju Sulawesi Barat. Tersangka dan korban diketahui berperan sejak Agustus 2022 lalu, mereka seringkali bertemu di Mamuju.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, pelaku terbakar cemburu, setelah mantan kekasihnya itu mengunggah foto di akun facebooknya bersama pria lain. Pelaku kemudian mencari cara untuk meluapkan rasa sakit hatinya terhadap korban.

Tak berselang lama, pelaku lantas membuat video berdurasi 10 detik. Dalam vidio berupa konten pornografi itu, memperlihatkan mantan kekasihnya tanpa busana. Vidio itu disandingkan pula dengan foto wajah dan kemaluan korban.

Konten yang telah dibuat pelaku kemudian disebar ke media sosial facebook massanger, diunggah ke sejumlah group facebook menggunakan akun palsu. Akun yang dilakukan bernama Ayu Sintia dan Cappucinno Sugar.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, setelah melihat postingan pelaku, korban langsung melapor ke Polda Sulawesi Barat lantaran merasa dirugikan. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulbar langsung bergerak mencari pelaku.

Alhasil, pelaku berhasil diamankan di Makassar, oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Rabu 30 Agustus 2023, atas koordinasi dari Polda Sulawesi Barat.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah