Respon Insiden Kekerasan Terhadap Peserta Aksi di Mamasa, Azriel Pualillin: Propam Harus Bertindak

- 30 Agustus 2023, 22:27 WIB
Aksi unjuk rasa Poros Rakyat Mamasa dan Forum Guru di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat diwarnai kericuhan
Aksi unjuk rasa Poros Rakyat Mamasa dan Forum Guru di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat diwarnai kericuhan /Foto/ Wahyu/LintasSulbar /

LintasSulbar.com - Tindakan represif pihak kepolisian terhadap peserta aksi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa 29 Agustus 2023 kemarin, menuai kecaman dan kritikan dari berbagai pihak. Sebab, respon insiden kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap Mahasiswa, merupakan upaya menghalang-halangi penyampaian pendapat di muka umum.

Kali ini, kritikan dan kecaman datang dari salah satu Dosen Universitas Sulawesi Barat, Prodi Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Azriel Pualillin. Ia pun sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oknum Polisi kepada Mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa.

Sementara, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan itu, benar-benar menuntut hak-hak yang kian diabaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa. Dengan begitu, pihaknya berharap insiden itu menjadi perhatian, khususnya Unit Propam Polres Mamasa.

Baca Juga: Mahasiswa di Mamasa Berdarah Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Demonstrasi, Aktivis GEMA P.U.S Geram

Azriel Pualillin mengatakan, tugas pokok kepolisian adalah mengayomi, konstitusi tertinggi adalah Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia (HAM), itu sangat menjunjung tinggi hak-hak pribadi dan hak perlindungan bagi masyarakat.

Jika benar, pihak kepolisian melakukan tidak kekerasan terhadap Mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa, sedianya diberikan sanksi oleh pimpinannya. Khususnya, Unit Propam agar menindak anggota yang terbukti melakukan pemukulan dengan sengaja terhadap Mahasiswa dan masyarakat saat menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga: Peristiwa Berdarah Saat Mahasiswa Berdemo, Kapolres Mamasa: Saya Sudah Minta Maaf, Yunus: Itu Hoaks

"Kepolisian sebagai institusi yuridis tidak boleh hilang kepercayaan lagi, sehingga seharusnya ini diproses sesui jalur hukum yang berlaku," kata Azriel Pualillin, Rabu 30 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah