Jika Tak Ada Aral Melintang, Kamis Mendatang Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Aralle

- 8 Agustus 2023, 15:41 WIB
Kasubdit I Dirkrimum Polda Sulbar, AKBP Jangan Lolo
Kasubdit I Dirkrimum Polda Sulbar, AKBP Jangan Lolo /Foto/ Fajar/LintasSulbar /

LintasSulbar, Mamasa - Setelah melalui proses panjang, hingga membuat keluarga korban geram dan memaksa turun ke jalan melakukan demonstrasi. Akhirnya, kasus tragis di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) yang menewaskan sepasang suami istri, menunjukkan titik terang.

Jika tak ada aral melintang Kamis 10 Agustus 2023 mendatang, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, sekaligus menetapkan tersangka. Hingga saat ini, polisi sudah mengantongi satu nama yang diduga kuat pelaku pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kelurahan Aralle pada 7 Agustus 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit I Dirkrimum Polda Sulbar, AKBP Jangan Lolo saat melakukan audens bersama keluarga korban, di Polsek Aralle, Selasa 8 Agustus 2023.

Sebelumnya, sejak pagi hingga siang tadi, ratusan keluarga korban mendatangi Polsek Aralle, menanyakan perkembangan kasus yang menimpa Porepadang (60) bersama istrinya Sabriani (50) setahun lalu. Namun, terlebih dahulu, keluarga korban melakukan pembakaran lilin mengenang satu tahun kematian Pasutri yang menjadi korban pembunuhan.

Baca Juga: Buntut Peristiwa Berdarah di Aralle Mamasa Tak Kunjung Terungkap, Keluarga Korban Demo Polisi

Selain itu, pihak keluarga juga melakukan pengibaran bendera berwarna hitam sebagai tanda matinya penegakan hukum di wilayah Polres Mamasa dan Polda Sulawesi Barat. Setelah itu, keluarga korban kemudian mendatangi Posek Aralle melakukan demonstrasi.

Alhasil, dalam audens yang dilakukan tim penyidik Polda Sulbar dengan pihak keluarga telah menemukan titik terang. Kepada keluarga korban, pihak kepolisian menyampaikan bahwa pada hari Kamis 10 Agustus mendatang, akan dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, sekaligus menetapkan tersangka.

Baca Juga: Keluarga Korban Kibarkan Bendera Hitam di Aralle Tanda Matinya Penegakan Hukum di Mamasa

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x