Pemerintah Dinilai Gagal Total Mengurus Daerah, Aliansi Organda Pitu Ulunna Salu Turun ke Jalan

- 3 Juli 2023, 17:27 WIB
Aliansi Organda Pitu Ulunna Salu menggelar aksi unjuk rasa di Jembatan Mamabi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat
Aliansi Organda Pitu Ulunna Salu menggelar aksi unjuk rasa di Jembatan Mamabi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat /Foto/ Istimewa /

Ia menerangkan, pada Tahun 2020 tingginya angka pengangguran yang didominasi oleh pemuda yang putus sekolah di Kabupaten Mamasa sebanyak 3,67 persen. Guru kontrak selama sembilan bulan gajinya belum di bayarkan, hanya mendapat gaji 15000 rupiah per mata pelajaran, tapi dituntut mencerdaskan peserta didik.

Baca Juga: Harlah PMII ke-63, 20 Ribu Kader Bakal Datang di Solo, Presiden Joko Widodo Terkonfirmasi Hadir

Hasilnya, banyak peserta didik di pelosok Mamasa yang tamat Sekolah Dasar (SD) tapi tidak bisa mengenali huruf dengan baik. Belum lagi maraknya kasus komersialisasi pendidikan yang megerogoti pendidikan di kabupaten Mamasa, seperti sekeloh-sekolah yang mematok harga tinggi bagi peserta ujian untuk ikut serta dalam ujian nasional, hanya untuk sekadar mendapatkan ijazah.

Sementara, transparansi beasiswa untuk melanjutkan pendidikan pada perguruan tinggi tidak terealisasi serta tidak tersosialisasi dengan baik. Akibatnya banyak anak muda yang putus sekolah karena tidak mendaptkan haknya seperti mendaptkan beasiswa.

Dengan demikian, pihaknya menuntut Pemda agar segerah merumuskan perda tentang beasiswa daerah bagi siswa atau mahasiswa berprestasi dan tidak mampu. Hal ini ditengarai buruknya kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, yang mesti di evaluasi secara total.

Selain kualitas pendidikan, fasilitas kesehatan juga masih belum sepenuhnya dirasakan secara baik oleh masyarakat, mulai dari pelayanan hingga fasilitas kesehatan masih sangat buruk. Mestinya, ini menjadi perhatian pemerintah sebab masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata.

Baca Juga: GP Ansor Kawal P3GTM, Indahnya Toleransi Antar Umat Beragama di Mamasa

Hingga saat ini kata Rahmat Dahlan, belum sepenuhnya masyarakat Kabupaten Mamasa mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik, misalnya Bantuan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan peratura presiden Nomor 82 Tahun 2018, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib mengikuti program BPJS kesehatan.

Hal tersebut, seirama dengan Visi dan Misi Pemerinta Kabupaten mamasa tentang jaminan kesehatan dan mendapatkan penghargaan dari Mentri Dalam Negri, Unversal Health Coverage (UCH) Award 2023. Dengan klaim Bupati bahwa, masyarakat kabupaten mamasa telah terdaftar program jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Sebanyak 95,30 Persen dari total penduduk kabupaten mamasa.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah