Polresta Mamuju, Lakukan Pengecekan Pengguna Petasan di Bulan Ramadan

- 9 April 2023, 01:27 WIB
Polresta Mamuju Melakukan Pengecekan Petasan
Polresta Mamuju Melakukan Pengecekan Petasan /Foto : istimewa/

LintaSulbar, Mamuju- Polresta Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melakukan pengecekan dan penertiban pengguna petasan di bulan Ramadan.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kebakaran akibat petasan atau mercon, serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.

Olehnya itu, tim Satgas cegah dan satgas preventif, Operasi Bina Kusuma tahun 2023, Polresta Mamuju, terus berikan himbauan tentang bahaya petasan, Sabtu 8 April 2023.

Bahkan, Polresta Mamuju juga memasang sapanduk yang bertuliskan, dilarang memiliki busur tanpa ijin berwenang, dilarang lakukan balapan liar dan dilarang keras membakar petasan atau mercon sebagai pesan pengingat masyarakat.

Baca Juga: Polwan Polresta Mamuju Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Sekaligus Memberi Himbauan

Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar mengatakan, mulai awal ramadan, pihaknya telah menghimbau warga terkait perkembangan kamtibmas, khususnya pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan.
 
"Untuk berikan kenyamanan dan kekhusyukan ibadah ramadan, kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, mercon hingga aksi balap liar," Pintahnya.

Selain himbauan melalui spanduk juga saat Tim Patroli Sat Samapta Polresta Mamuju Beri Himbauan Kepada Penjual tentang ijin memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

"Kami melaksanakan kegiatan pengecekan dan penertiban terhadap penjual kembang api di wilayah hukum Polresta Mamuju," Tutir Iskandar.

Halaman:

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x