Tagih Janji Pihak Balai, Ratusan Petani di Salulebbo Mamuju Tengah Melakukan Aksi

9 Juni 2023, 14:15 WIB
Fornt Masyarakat Salulebbo Jilid II melakukan aksi, petani menagih janji pihak balai untuk membacakan hasil pengumuman nilai tanaman yang dijanjikan sebelumnya /Foto / Hamsah/Dok / Lintas Sulbar

LintaSulbar, Mamuju Tengah - Ratusan petani yang tergabung dalam fornt masyarakat Salulebbo jilid II, kembali melakukan aksi. Mereka melaukan dialog bersama pihak balai Wilayah III Sulawesi, menuntut nilai tanaman yang terdampak pembangunan Bendungan Budong - Budong.

Ratusan petani dibawa pimpinan Muhaimin, melakukan dialog bersama pihak balai disaksikan kepolisian di Desa Salulebbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ( Sulbar ), Jumat 9 Juni 2023.

Petani tersebut menuntut terkait nilai tanaman yang dimana telah dijanjikan oleh pihak balai sebelumnya akan di berikan keputusan pengumuman nilainya, pada tanggal 9 Juni 2023 oleh pihak Balai Wilayah III Sulawesi.

Karena itu petani kembali melakukan aksi untuk meminta keputusan nilai. Bahkan, mereka juga menuntut terkait relokasi jalan di wilayah yang terdampak pembangunan Bendungan Budong - Budong itu.

Baca Juga: Polres Mamuju Tengah Kerahkan Puluhan Personel Amankan Demo Kelompok Front Perjuangan Salulebbo Jilid 2

"Sesuai yang dijanjikan sebelumnya bahwa akan dibacakan hasil nilainya, maka kami datang hari untuk mendengar pengumuman hasil tersebut," Ungkap salah satu petani Santur.

Selain itu kata dia, pihaknya juga meminta kejelasan terkait relokasi jalan dan juga tambang ilegal. " Kami juga meminta kejelasan terkait relokasi jalan dan tambang ilegal," Tuturnya.

Menyikapi tuntutan petani salah satu perwakilan balai Wilayah III Sulawesi, Husni mengatakan, terkait nilai yang telah di janjikan sebelumnya, sementara dalam proses pemaparan oleh pimpinannya yakni Sabri.

"Pak Sabri saat ini tidak hadir karena sementara menerima hasil penilaian mereka yang dipaparkan bersama tim terpadu di Mamuju. Jadi pak Sabri sekarang menerima hasil kajian JPPP," Kata Husni saat menaggapi tuntutan massa.

Setelah itu kata dia, masih ada proses mengeluarkan rekomendasi dari tim terpadu untuk mendapatkan SK dari Gubernur, dalam nilai yang akan disampaikan kepada masyarakat.

"Jadi SK itu akan menjadi acuan untuk menyampaikan nilai. Jadi itu penyampaian dari PPK sana untuk hal pengumuman," Ungkap Husni kepada petani.

Sementara untuk terkait relokasi jalan lanjut Husni, memang hingga saat ini belem pernah disampaikan kepada masyarakat, namun sebelum ada pengisian waduk atau tim ponding, pekerjaan yang menyangkut dengan bendungan itu harus klir.

Sedangkan terkait tambang yang disampaikan petani, pihaknya belum memahami terkait tuntutan tersebut. Namun menurutnya berdasarkan PSN, terkait relokasi bendungan yang sudah ada Penlok itu sudah ada aturannya.

Editor: Hamsah

Tags

Terkini

Terpopuler