Diduga Cabuli Anak Tirinya, Seorang Pria di Mamuju Tengah Dibekuk Polisi

- 10 Juli 2023, 18:14 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak dibawah umur
Ilustrasi kasus pencabulan anak dibawah umur /Foto / Ilustrasi/Pikiran Rakyat

LintasSulbar, Mamuju Tengah - Sat reskrim Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Ironisnya terduga pelaku dan korban merupakan hubungan anak tiri.

Diduga pelaku berinisal NS (45) warga Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ( Sulbar ). Ia dibekuk polisi dikediamannya pada Sabtu, 8 Juli 2023 beberapa hari lalu.

Kini terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut telah diamankan di tahanan Polres Mamuju Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy mengatakan, dugaan kasus pencabukan tersebut terjadi pada Jumat 1 Juli 2023 lalu. Karena itu, setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya diduga pelaku berhasil diamankan.

"Terduga pelaku ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri yang masih berumur 10 tahun," Ungkap Fredy kepada awak media Senin 10 Juli 2023.

Dikatakan, kronologi kejadian bermula saat diduga pelaku meminta anak tirinya untuk memijat kaki didalam kamar. Namun lanjut Fredy, karena terbawa nafsu hingga ia melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

Beruntung anak tersebut sempat kabur dari kamar kata Fredy, hingga aksi bapak tirinya itu tak berlanjut. Ia katakan, pihak rumah sakit telah melakukan visum terhadap korban dan terbukti bahwa telah terjadi dugaan kasus pencabulan.

Atas perbuatannya, diduga pelaku dijerat Undang Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x