Remaja Diduga Pelaku Pencurian Tabung Gas di Mamuju Sulawesi Barat Diringkus Polisi

- 15 Mei 2023, 12:48 WIB
Terduga pelaku pencurian di Mamuju Sulawesi Barat inisial R (19)
Terduga pelaku pencurian di Mamuju Sulawesi Barat inisial R (19) /Dok / istimewa/Humas Polresta Mamuju

Lintassulbar, Mamuju - Tim Resmob Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian disebuah rumah kosong yang ada di Dusun Bambu, Kecamatan Mamuju. Terduga pelaku berinisial R (19).

Ia dibekuk Tim Resmob Polresta Mamuju erdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/101/IV/2023/SPKT/RESTA MMJ/SULBAR, tertanggal 30/4/2023, tentang pencurian.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut dan berhasil mengamankan R bersama rekannya yakni AU dan IH.

Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, terduga pelaku R mengakui bahwa ia bersama temannya telah melakukan pencurian tabungvgas elpiji dan sebuah hemphone disalah satu rumah kosong yang ada di lingkungan Tambi, Kecamatan Mamunyu beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Personel Polresta Mamuju Sulawesi Barat di Periksa Dokkes Polda

Saat melakukan aksinya pelaku mencungkil jendela rumah yang tengah kosong kemudian mereka melakukan aksinya. Para pelaku berhasil mengambil sebanyak delapan tabung gas 3 KG dan satu buah hemphone merk Samsung.

Sebelumnya terduga pelaku telah melakukan pelembaran pada sebuah mobil parkir di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Bambu, Kecamatan Mamuju pada Minggu 14 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 Wita.

Atas hal itu, polisi kemudian mendatangi sebuah rumah warga di Dusun Bambu tempat dimana pelaku berada. Polisi kemudian menemukan R bersama AU dan IH.

Baca Juga: Polresta Mamuju Berhasil Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir, Diduga Dendam

Saat ini ketiga terduga pelaku dibawah ke Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Akp jamaluddin mengakatan, pihaknya mendapat informasi bahwa R bersama temannya sedang berada di sebuah rumah warga yang berada di Dusun Bambu, Kecamatan Mamuju.

Baca Juga: Mengamuk di Bank BNI, ODGJ Diamankan Personil Polresta Mamuju

Selanjutnya Unit Resmob menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka bersama temannya yang bernama AU dan I.

Unit V Resmob mengamankan ketiga orang tersebut ke Posko Unit V Resmob untuk dilakukan pengembangan.

"Dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka juga telah melakukan tindak pidana pencurian rumah kosong pada Sabtu, 29 April lalu sekitar pukul 23.30 Wita di Lingkungan Tambi Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju, kabupaten Mamuju," Jelas Jamaluddin.

Ia menjelaskan, awalnya pelaku masuk lewat pintu belakang dengan cara mencungkil, setelah itu pelaku masuk ke dapur mengambil satu (1) buah Tabung Gas 3 kg yang sementara terpasang di kompor.

Kemudian lanjut dia, pelaku mengambil satu (1) buah Gurinda dan bor serta satu (1) set kunci-kunci di bagian pintu belakang dan setelah itu pelaku mengcungkil kamar pelapor dan mengambil sebuah tabung 3 kg sebanyak delapan (8) buah serta Handphone merk Samsung warna Merah.

Baca Juga: Polresta Mamuju Ringkus 9 Pelaku Aksi Balapan Liar di Depan Pasar Baru

"Dengan kejadian tersebut kerugian pelapor ditaksir sekira empat juta rupiah," Jelas Jamaluddin dalam keterangan rilis Humas Polresta Mamuju, baru baru ini.

Polisi menemukan bukti bahwa benar tersangka R telah melakukan tindak pidana pencurian sesuai dengan LP tersebut di atas bersama dengan dua orang temannya.

"Tersangka juga mengakui telah melakukan Pelemparan Mobil yang sementara parkir dan sementara lewat di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Bambu bersama dua rekannya," Pungkasnya.

Editor: Hamsah

Sumber: Humas Polresta Mamuju


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x