Usai Nobatkan Lesti Kejora Sebagai Duta Petani Milenial, Mentan SYL Tersangka KPK

- 6 Oktober 2023, 11:37 WIB
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menobatkan penyanyi dangdut, Lesti Kejora sebagai Duta Petani Milenial
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menobatkan penyanyi dangdut, Lesti Kejora sebagai Duta Petani Milenial /Foto/Istimewa /

LintasSulbar.com - Setelah menobatkan penyanyi dangdut, Lesti Kejora sebagai Duta Petani Milenial, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK terlebih dahulu menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Kamis 28 September 2023. Rumah yang digeledah, adalah rumah dinas, Syahrul Yasin di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

Usai rumahnya digeleda, SYL ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat 29 September 2023 lalu. Ketika itu, SYL belum pulang ke Indonesia dari luar negeri.

Lesti Kejora Dinobatkan Sebagai Duta Petani Milenial

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kementan SYL sempat menobatkan penyanyi dangdut, Lesti Kejora sebagai Duta Petani Milenial pada 22 September 2023 lalu.

Pengobatan Lesti Kejora sebagai Duta Petani Milenial, ditandai dengan penyerahan penghargaan tertinggi dari negara. Penyerahan sertifikat tersebut, dilakukan tepat pada perayaan satu tahun usia Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) di lapangan BB Biogen, Kompleks BSIP Cimanggu, Bogor, Jawa Barat bebrapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, Syahrul Yasin Limpo memberikan pesan, agar Lesti senantiasa membela petani Indonesia setelah menjadi Duta Petani Milenial. Lesti menjadi duta petani, karena dirinya hidup berdekatan dengan dunia pertanian sejak kecil.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x