LintasSulbar.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberikan mandat kepada dua orang Putra Pitu Ulunna Salu (PUS), untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Kedua putra PUS tersebut, akan berlaga di dua kabupaten yang berbeda, yakni Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kedua Putra PUS yang mendapat tugas mulai dari DPP Partai Golkar, tak lain adalah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mamasa, H. Sudirman dan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mamuju, H. Damris.
Keduanya merupakan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat periode 2019-2024. Diantaranya, H. Sudirman berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Mamasa dan H.Damris dari Dapil Kabupaten Mamuju.
Pemberan tugas kepada kader Partai Golkar di Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Maju ini, tertuang dalam surat DPP Partai Golkar dengan Nomor Sund- 308 /GOLKAR/XI/2023, perihal undangan menghadiri pengarahan Ketua Umum DPP Partai GOLKAR kepada Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Partai GOLKAR.
Surat yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 16 November 2023 itu, ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk F Paulus.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua atau Plt. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi se Indonesia. Dalam surat itu, dituliskan agar para Ketua atau Plt Ketua Golkar provinsi se Indonesia menghadirkan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusung Partai Golkar pada Pilkada tahun 2024.
Kader yang Dapat Mandat Dari DPP Wajib Dilaksanakan