Presiden Larang Buka Puasa Bersama

- 24 Maret 2023, 09:32 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Foto: Antara)
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Foto: Antara) /

LintaSulbar, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melarang penyelenggaraan buka puasa bersama.

Penyampaian itu, tertuang dalam surat Nomor: R-38-Seskab-DKK-03-2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Surat tersebut, ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan dan Lembaga.

Presiden Joko Widodo meminta, agar pelaksanaan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan ditiadakan.

Alasannya, penanganan Covid-19 Indonesia saat ini, masih dalam transisi dari Pandemi menuju Endemi. Sehingga, masih diperlukan kehati-hatian.

Berkaitan dengan hal itu, Presiden Joko Widodo meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti hal tersebut kepada para Gubernur, Wali Kota dan Bupati di seluruh Indonesia.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x