Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar Bersama Pemkab Majene Kolaborasi Atasi ATS

- 20 Februari 2024, 14:04 WIB
Komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar, bersama Pemerintah Kabupaten Majene melakukan pengentasan anak putus dan tidak sekolah terus digalakkan
Komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar, bersama Pemerintah Kabupaten Majene melakukan pengentasan anak putus dan tidak sekolah terus digalakkan /Foto/Hunas Pemprov Sulbar/LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar, bersama Pemerintah Kabupaten Majene melakukan pengentasan anak putus dan tidak sekolah terus digalakkan. Melalui Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Majene, yang dihadiri mulai Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Ardiansyah dan beberapa kepala Dinas seperti Diknas Kabupaten Majene dan Kepala Dinas PMD di Aula Pemkab Majene, Senin 19 Februari 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar, Mithhar mengatakan, rapat koordinasi tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama menyelesaikan masalah anak tidak sekolah di kabupaten Majene.

Baca Juga: Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan Bagi ATS, Langkah Strategis Tangani Angka Tidak Sekolah

"Pemerintah Kabupaten Majene berjanji bahwa konfirmasi anak tidak sekolah diselesaikan dalam waktu 40 hari," kata Mithhar.

Kesempatan itu, pihaknya menyampaikan, tim satgas ATS telah bekerja secara maraton menuntaskan anak tidak sekolah di Sulawesi Barat Yang dirilis oleh BKKBN sebanyak lebih 48.100 anak.

Dari hasil tersebut pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Majene berkomitmen mengentaskan anak tidak sekolah dengan melibatkan seluruh perangkat kecamatan hingga desa melakukan rekonfirmasi data anak tidak sekolah.

"Kita berharap langkah bersama pemerintah kabupaten Majene masalah anak putus sekolah di Majene dapat segera terselesaikan," ujarnya.

Mithar juga mengatakan, bahwa dari program tersebut Bupati Majene sangat mendukung langkah yang dilakukan pemerintah Provinsi bersama pemkab.

"Bupati menyampaikan akan melakukan instruksi dan kontrol terhadap kinerja lurah dan kepala desa dalam hal penyelesaian anak putus sekolah, agar bagaimana masalah itu dapat terselesaikan," tandasnya.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x