Dinas Perkim Sulbar Lakukan Percepatan Proses Hibah Tanah dan Rumah Serta PSU Ke Pemkab Majene

- 11 Februari 2024, 21:10 WIB
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulawesi Barat (Sulbar), Syaharuddin didampingi Kepala Bidang Perumahan, Asrul melakukan Konsolidasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene terkait Proses Hibah Aset Tanah dan Rumah beserta Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU)
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulawesi Barat (Sulbar), Syaharuddin didampingi Kepala Bidang Perumahan, Asrul melakukan Konsolidasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene terkait Proses Hibah Aset Tanah dan Rumah beserta Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) /Foto/Humas Pemprov Sulbar /LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulawesi Barat (Sulbar), Syaharuddin didampingi Kepala Bidang Perumahan, Asrul melakukan Konsolidasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene terkait Proses Hibah Aset Tanah dan Rumah beserta Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) bagi Korban Bencana di Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Selasa 6 Februari 2024.

Kepala Dinas Perkim Sulbar, Syaharuddin mengatakan, konsolidasi terkait hibah tersebut diterima langsung Wakil Bupati Majene Arismunandar didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Majene Rima.

Baca Juga: Pekan Depan, Dinas Perkim Sulbar Laksanakan Rakor dan Sinkronisasi Penyediaan PSU Permukiman

"Konsolidasi yang kami lakukan karena kami ingin melakukan percepatan proses hibah aset untuk Pemkab Majene berupa tanah dan rumah yang dilengkapi fasilitas PSU yang telah kami bangun untuk masyarakat korban bencana di Desa Kabiraan yang sampai hari ini masih tercatat sebagai aset Pemprov Sulbar," kata Syaharuddin.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Sulbar, Asrul menyampaikan, dalam melakukan proses hibah ada beberapa syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemkab Majene.

"Kami juga menyampaikan kepada Pemkab Majene agar segera membuat surat permintaan hibah kepada Pemprov Sulbar, dalam hal ini gubernur untuk dijadikan dasar atau syarat pembuatan hibah nantinya," ucap Asrul.

Baca Juga: Penyediaan PSU di Permukiman dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana, Perkim Sulbar Akan Kolaborasi Dengan TP.PK

Jika surat permintaan hibah itu sudah ada kata dia, proses hibahnya juga akan segera dilaksanakan.

Sebelumnya, Dinas Perkim Sulbar telah melakukan pembangunan rumah bagi korban bencana di Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene sebanyak 24 unit, yang dilengkapi dengan PSU berupa rabat beton, drainase, talud, dan penyediaan air bersih dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) Tahun 2022 dan 2023.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x