Sepakat, TAPD Pemda Mamasa Alokasikan Rp.35 Miliar untuk Pemilukada, KPU: NPHD sudah Ditandatangani

- 28 November 2023, 22:52 WIB
Penandatanganan NPHD untuk penyelenggaraan Pemilukada tahun 2024 oleh Pj. Bupati Mamasa bersama Ketua KPU Mamasa
Penandatanganan NPHD untuk penyelenggaraan Pemilukada tahun 2024 oleh Pj. Bupati Mamasa bersama Ketua KPU Mamasa /Foto/Humas KPU Mamasa/LintasSulbar.com

LintasSulbar.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya menyepakati besaran nominal alokasi dan hibah penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2024.

Pengalokasian anggaran itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala daerah (Pemilukada) tahun 2024 KPU Kabupaten Mamasa dan TAPD Mamasa, Selasa, 28 November 2023.

Sebelumnya, pada Agustus 2023 lalu, KPU Mamasa mengajukan permintaan dana Pemilukada sebesar Rp 42 Miliar. Namun terjadi tarik ulur antara TAPD dan KPU, mengenai nominal anggaran yanga akan dialokasikan.

Baca Juga: Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Teken NPHD Pemilukada Hingga Akhir Desember, Bagaimana Mamasa?

Setelah melalui proses pembahasan begitu lama, TAPD Mamasa akhirnya menyepakati nominal yang akan dialokasikan untuk Pemilukada. Yang sebelumnya TAPD Mamasa berencana mengalokasikan Rp.20 Miliar, kini menjadi Rp.35 Miliar.

Nominal anggaran yang dialokasikan Pemda Mamasa, dituangkan ke dalam NPHD yang ditandatangani Pj. Bupati Mamasa Yakub F. Solon, bersama Ketua KPU Mamasa, Sumarlin, di Kantor Bupati Mamasa, siang tadi.

"Alhamdulillah perhari ini kita telah lakukan penandatanganan NPHD bersama Pemda dengan menyepakati nominal hibah penyelenggaraan Pemilukada sebesar Rp 35 Miliar," kata Sumarlin, kepada media ini.

Halaman:

Editor: Samuel Mesakaraeng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x