LintasSulbar.com - Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pasalnya, oknum LSM yang berinisial A ini, taega membawa kabur anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA), di Kabupaten Mamasa.
Sebelumnya, korban dan pelaku berkenalan di Sosial Media (Facebook), pelaku melanjutkan obrolan pribadi via messenger. Pelaku kemudian melayu korban agar mau bertemu, bahkan korban diiming-imingi akan dibelikan hendpone jika menuruti keinginannya.
Baca Juga: BREAKINGNEWS: Ngaku Komnas HAM, Oknum LSM di Mamasa Ditangkap Polisi, Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
Setelah berhasil membujuk korban, pelaku kemudian menjemput dan membawa korban ke Polewali Mandar (Polman) menggunakan motor. Berada di Polewali Mandar selama sehari semalam.
Namun, perjalanan pelaku tak semulus rencananya. Betapa tidak, belum sampai di Mamasa setelah kembali dari Polewali Mandar, pelaku sudah ditangkap Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa.
Pelaku Dilaporkan Orang Tua Korban