Batal Pemilihan Kepala Desa Majene, Ini Penjelasan PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh

- 9 Juni 2023, 23:48 WIB
PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh berdialog dengan Massa Aksi Himpunan HMI Cabang Majene
PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh berdialog dengan Massa Aksi Himpunan HMI Cabang Majene /

Lintassulbar, Majene - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Majene batal dilaksanakan tahun 2023 ini.

 Sebagaimana di sampaikan PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat berdialog Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Majene bahwa Pilkades serentak tahun 2023 ini ditunda dengan alasan masih ada perbaikan administrasi 

Prof Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan tahapan pilkades ada tata aturan dan undang undang yang mengatur tentang pemilihan Pilkades serentak. 

"Pilkades ada aturan yang mengikat, tidak bisa tiba masa tiba akal langsung Pilkades itu dilaksanakan," katanya saat berdialog dengan mahasiswa di pelataran kantor bupati Majene, Rabu 6 Juni 2023 

Baca Juga: PJ. Gubernur Sulawesi Barat Sebut Perlunya Satu Frekuensi Dalam Menyelesaikan Persoalan

Zudan juga mengatakan pejabat kepala desa itu haru memenuhi kewajibannya dalam hal pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang dia gunakan. 

"Mereka itu akan di audit dan diperiksa oleh inspektorat terlebih dahu, kalau semua laporan sudah diterima dan tidak ada lagi masalah maka pilkades serentak itu kan di laksanakan" tambahnya

Di tempat yang sama Bupati Majene Andi Ahmad Syukri Tammalele menyampaikan bahwa salah satu alasan ditunda Pilkades serentak di Kabupaten Majene adalah laporan pertanggungjawaban desa-desa yang belum rampung 

"Prinsipnya sekarang saya akan tetap menunda Pilkades ini, karena masih Laporan Pertanggungjawaban Desa belum lengkap," tegas Bupati, Andi Syukri 

Halaman:

Editor: Muh. Syahrul Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x