Hati Hati, Polisi Bakal Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising di Pasangkayu

- 24 Maret 2023, 11:05 WIB
Polsek Sarudu Kabupaten Pasangkayu melakukan Jumat Curhat bersama warga
Polsek Sarudu Kabupaten Pasangkayu melakukan Jumat Curhat bersama warga /Hamsah/Humas Polsek Sarudu

LintaSulbar, Pasangkayu – Kepolisian Sektor (Polsek) Sarudu Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat, bakal menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot bogar atau bising.

Peninindakan knalpot bising tersebut bakal dilakukan karena dianggal selama ini mengganggu ketertiban wilayah.

Apalagi knalpot bising baik roda dua maupun roda empat telah menjadi keluhan warga sekitar sebab dianggap mengangggu. Apalagi dalam bulan ramadan.

Hal ini disampaikan Wakapolsek Sarudu Iptu Arifin, saat melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat di kompleks pasar Tradisional Desa Tirtabuana Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu, Jumat 24 Maret 2023.

Melalui program Polri Jumat curhat tersebut masalah knalpot bogar menjadi keluhan warga. Bahkan warga meminta agar pengguna knalpot bogar ditertibkan.

Waka Polsek Sarudu IPTU Arifin, didampingi Kanit Binmas polsek Sarudu IPDA H. Darwis, berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan soal suara motor yang keras.

“Sesuai keluhan masyarakat, dari Polsek Sarudu akan melaksanakan patroli setiap malam demi mengantisipasi dan apabila, kami temukan knalpot bogar kami akan tindaki sesuai aturan," Tegasnya.

Polsek Sarudu selama ini selalu ada ditengah masyarakat. Baik saat ada hajatan pernikahan dan kegiatan lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam Jumat Curhat pagi tadi, warga fokus pada satu permintaan untuk menindaki penguna knalpot bogar, terlebih saat ini ada suasana pelaksana ibadah puasa ramadan.***

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x