Lintassulbar, Mamuju - Unit Satuan Narkoba Polresta Mamuju, berhasil menangkap dua diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Diduga pelaku pengedar sabu dan oengirim dibekuk polisi di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu 14 Mei 2023 lalu.
Identitas terduga pelaku diketahui berinisial H (31) beristatus selaku pengedar sabu di Mamuju. Ia beralamat Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo.
Kemudian terduga pelaku lainnya seorang perempuan berinisial IR (30), selaku pengirim beralamat Kecamatan Paniang Pajo Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Dari informasi yang diperoleh, bahwa diduga pelaku inisial IR tersebut memiliki suami yang juga masih tahanan di Lapas Pare - Pare, Sulsel dengan kasus yang sama.
Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Puluhan Personel Polresta Mamuju Jalani Tes Urine
Polisi kemudian berhasil menyita barang bukti sebanyak depalan saset plastik berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu, serta satu buah hendphone merk Samsung krem.
Kasat Narkoba Polresta Mamuju Iptu Makmur pada Rabu 17 Mei 2023 membenarkan bahwa benar Tim Opsnal 4.0 Sat Narkoba, kembali mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu setelah mendapat informasi dari masyarakat.