"Ketiganya kami tempatkan di Tahanan Tempat Khusus (Patsus), untuk proses lebih lanjut, kami akan menyesuaikan kembali, apa sanksi yang dikenakan," Terangnya.
Sanksi yang akan diberikan, disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Apakah itu pelanggaran disiplin atau pelanggaran etik, pihak Propam masih melakukan proses pemeriksaan.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya berharap kepada anggota jajaran Polres Mateng agar semakin solid dalam melaksnakan tugas dengan baik, mengayomi dan melindungi masyarakat.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Kecewa Setelah Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
"Itu harapan kami dan pimpinan, begitupun kami sampaikan kepada masyarakat, mari sama-sama mengikuti aturan yang berlaku," tandasnya.***