Kedapatan Bawah Barang Haram Jenis Sabu, Seorang Pria di Amankan Polisi di Majene

- 24 Maret 2023, 19:20 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polresta Majene Ringkus Terduga Pengguna Narkoba. (Foto Ilustrasi/Antaranews)
Satuan Reserse Narkoba Polresta Majene Ringkus Terduga Pengguna Narkoba. (Foto Ilustrasi/Antaranews) /Hamsah/Antara News

LintaSulbar, Majene – Satuan Reserse Narkotika Polres Majene, Kabupaten Majene Sulawesi Barat meringkus seorang pria diduga pengguna barang haram jenis sabu. Satu saset berisi kristal bening berhasil disita polisi diduga narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku tersebut berinisial ZL, diringkus polisi di Jln. Jendral Sudirman Depan Kantor Bank BSI Majene Kecamatan Banggae Timur, Jumat, 24 Maret 2023.

Pelaku merupakan warga di BTN Leppe Kelurahan Lembang Majene Sulbar. Saat ini terduga pelaku diamankan di Polresta Majene, untuk dilakukan penyelidikan lanjut.

Kasat Narkoba Iptu Irman mengungkapkan, bardasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya dan dikuatkan dengan petugas menemukan barang bukti berupa sabu.

"Terduga pelaku dan barang bukti kita sudah amankan di Polres Majene untuk introgasi sekaligus pengembangan lebih lanjut," Ungkap Irman dalam keterangan rilis Humas Polres Majene.

Irman katakan, terduga pelaku akan terus di interogasi untuk mengantisipasi pelaku lannya.

"Pelaku akan kami terus interogasi untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba lainnya," Pusngkasnya.***

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x